Konsultasi Produk
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *

1. Disinfeksi alkohol sangat dilarang dan tidak ada toleransi di jalur produksi kapsul halal **
Hukum besi dalam hukum Islam: Doktrin Islam dengan tegas melarang produksi makanan/obat-obatan bersentuhan dengan segala bentuk alkohol (kelas industri dan makanan keduanya ilegal).
Residu adalah polusi: Sejumlah kecil residu alkohol pada permukaan peralatan dapat menembus cangkang kapsul, secara langsung menyebabkan seluruh produk kehilangan sifat halalnya.
2. Penerapan larutan pembersih alternatif secara wajib
| Metode | Aturan Implementasi Penting |
| Sterilisasi Suhu Tinggi | • Perawatan uap ≥120°C selama 30 menit • Peralatan harus lolos uji validasi mikrobiologi pasca sterilisasi |
| Disinfektan Bersertifikat Halal | • Hanya agen yang diizinkan : Asam perasetat / Asam sitrat food grade• Pemasok harus memberikan sertifikat Halal yang masih berlaku untuk semua bahan kimia |
| Isolasi Peralatan Khusus | • Alat khusus digunakan untuk jalur Halal • Pemisahan yang ketat dari alkohol/peralatan yang bersentuhan dengan daging babi (penyimpanan & penanganan terpisah) |
| Dekontaminasi Sinar UV-C | • Paparan panjang gelombang 254nm untuk permukaan tidak berpori• Suplemen pembersihan kimia (tidak pernah solusi mandiri) |
3. Akibat Pelanggaran: Dampak Merusak Pasar
Pencabutan sertifikasi: Jika residu alkohol (bahkan pada tingkat ppm) terdeteksi selama audit halal, lembaga sertifikasi (seperti MUI di Indonesia) akan segera mencabut kualifikasinya.
Boikot konsumen: Komunitas Muslim yang tidak berkompromi terhadap 'paparan alkohol' memicu runtuhnya kepercayaan merek secara permanen setelah terpapar.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *
Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang produk kami, jangan ragu untuk menghubungi kami dan kami akan membantu Anda.
Jalan ke-3 Tianzhu No.1, Kota Dufu, Kabupaten Xinchang, Provinsi Zhejiang
86-575 8606 0065
86-159 8825 2009
+86 159 8825 2009
+1 380 215 7432
